Selasa, 06 November 2012

MENURUT PENDAPAT ANDA BAGAIMANA SEHARUSNYA HUBUNGAN HUKUM DENGAN NEGARA?


bagaimana seharusnya hubungan Hukum dengan Negara ?

Pendapat saya mengenai bagaimana seharusnya hubungan Hukum dengan Negara adalah Hukum dalam sebuah Negara merupakan suatu tiang penegak untuk terbentuknya suatu  Negara yang memiliki norma norma . Dalam kehidupan bermasyarakat sepenuhnya harus dilandasi dengan aturan aturan yang berlaku dan telah ditetapkan .Bayangkan, bila suatu negara tanpa hukum , manusia akan hidup sewenang-wenang dengan keegoisan dan individualismenya.

Dari pengertian negara dan hukum tersebut,,, kita dapat tarik kedimpulan  bahwa negara dan hukum itu memiliki hubungan yang tidak dapat terlepaskan... karena dalam suatu negara harus memiliki Hukum agar sistem pemerintahan di dalam negara tersebut dapat berjalan dengan baik... dan seharus nya hukum di jadikan sebuah landasan untuk menjaga kemakmuran suatu negara.. Segala perilaku warga negara pasti terarah oleh hukum itu. seharus nya hukum ditegakkan secara tegas untuk menjaga perilaku warga negaraagar tidak menyimpang norma-norma.. Hukum di suatu negara harus lah netral dan menjujung tinggi keadilan.. tegas terhadap yang salah dan membela yang benar.. Suatu Negara yang makmur dapat di lihat dari cara menciptakan keadilannya berdasarkan hukum yang ada,,,

Jadi Hubungan antara Negara dan Hukum harus selaras dan seimbang dalam menjalankanya,, harus saling mengikat untuk mengatur warga negara nya agar taat hukum.. dan hal itu dapat mencerminkan kepribadian suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar